Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 Pukul.08.30.Wib s/d 10.00Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur sebanyak 100 lembar Masker dan Terminal bus Jl.Ikan Paus sebanyak 30 lembar Masker
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka.Intel Aiptu P.Siahaan, Beserta personil Polsek binjai Utara dan Instansi Terkait, Adapun kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Teguran lisan, Push Up, Squad jump
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang dengan perincian Pengucapan Pancasila : 2 ( dua ) orang, Teguran lisan : 20 ( dua puluh ) orang, Squad jump : 2 ( dua ) Orang, Push up : 1 (satu) Orang.
Pukul 10.00 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











