Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid 19 sekaligus pembagian Masker guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19), di simpang Bangkatan toko Juragan HP, Jl. Jamin Ginting Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan, Kamis tanggal 20 Februari 2022 Pukul 20.15 Wib s/d 21.00 Wib.
Giat Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda R Ginting dan personil polsek binjai selatan, Dalam Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi warga yg tidak menggunakan Masker diberikan tindakan berupa Scot Jumping/Push Up, Teguran secara lisan, Jumlah warga yg terjaring dalam Operasi Yustisi tsb sebanyak 25 orang.
Tujuan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kota Binjai khususnya Binjai Selatan dan kegiatan selesai di laksanakan dalam keadaan aman dan Kondusif.











