Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur sebanyak 100 lembar Masker, Terminal bus Jl.Ikan paus sebanyak 30 lembar Masker, Pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 Pukul.10.00.Wib.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.Sh selaku penanggung jawab dan Personil Polsek Binjai Timur, Koramil 17/BT Serda Prianto, Sat Pol PP Ricki, Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Teguran lisan, Push Up, Squad jump.
Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang dan dilakukan teguran secara lisan , Pukul 10.00 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.
Tujuan dari Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











