Kanit Binmas Binjai Kota Lakukan Giat Yustisi Prokes Dan Bagi Masker Grastis

  • Bagikan

Pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 40 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl. Sudirman dan Husni Thamrin  Kel.Binjai Kec. Binjai Kota , pada hari minggu tanggal 20 Pebruari 2022 Pukul 08.20  Wib.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Kota bekerjasama dgn Sat Pol PP dan Dishup Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota dipimpin Kanit Binmas AKP NAIK GINTING Beserta Personil Polsek Binjai Kota dan Sat Pol PP Kota Binjai.

Dalam pelaksanaan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Kota diwakili Kanit Binmas  Polsek Binjai Kota AKP NAIK GINTING, memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa, Pengucapan Pancasila, Push up, Teguran secara tertulis, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi, Membagikan masker kepada Masyarakat,.

Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 40 orang dan diberikan tindakan Berupa Teguran Secara lisan dan bagi masker secara gratis sebanyak 40 Pcs kepada warga yang tidak patuh, Pada Pukul 09.40 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.

Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum sebanyak 40 buah, serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota

  • Bagikan