Pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 35 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl. Sudirman, Jl. Husni Thamrin dan Jl Sudirman Kel.P Binjai Kec. Binjai Kota, hari Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022 Pukul 09.00 Wib.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Binjai Kota diwakili Panit I Sat Lantas Akp Toni Hutagalung, Polsek Binjai Kota bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota, Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Push up, Teguran secara lisan, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi kepada 35masyarakat dengan hasil ( hijauh ), Membagikan masker kepada Masyarakat yg tidak memakai sebanyak 35 psc.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum sebanyak 35 buah, serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.











