Pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 35 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl. Sudirman, Jl. Husni Thamrin dan Jl Sudirman Kel.P Binjai Kec. Binjai Kota, Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022 Pukul 21.00 Wib
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Kota bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota,Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Kota diwakili Panit I Sat Lantas Polsek Binjai Kota AKP Toni Hutagalung memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.

Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Push up. Teguran secara lisan, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi, Membagikan masker kepada Masyarakat yg tidak Patuh.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota











