Untuk memudahkan masyarakat dalamĀ menyampaikan informasi dan membutuhkan bantuan pelayanan Kepolisian, maka Polres Binjai dan jajaran memasang spanduk – spanduk CALL CENTER 110 dibeberapa tempat di wilayah Hukum Polres Binjai, diantaranya :
- Polsek Binjai Utara.
– Di simpang Kebun Lada Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara.
– Di simpang Ovani jln. T.A. Hamzah Kel. Nangka Kec. Binjai Utara.
- Polsek Sei Bingei
– Di simpang Lau Njahong Kel. Namu Ukur Selatan jln. Binjai – Tanah Karo.
– Pabrik Aqua jln. Namu Ukur – Binjai dusun VII Namu Ukur Utara.
Dengan telah terpasangnya spanduk – spanduk Call Center 110 tersebut diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan serta memberi informasi tentang situasi Kamtibmas kepada pihak Kepolisian.











