Pelaksanakan ops yustisi percepatan penanganan antisipasi penyebaran Covid 19 dan Pembagian masker 50 pcs, Wilkum Polsek Binjai Kota, pada hari Jumat tanggal 18 Pebruari 2022 pkl 08.30, Dipimpin IPTU J.T.SIAGIAN Beserta Personil polsek Binjai Kota.
IPTU J.T.SIAGIAN memberikan arahan kepada personil sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut agar dalam pelaksanaannya untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi dilaksanakan.
Adapun sasaran Ops yustisi warga masyarakat yang lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Dalam pelaksaannya tersebut menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, Memberikan teguran humanis kepada warga masyarakat yang lalai menggunakan masker, Memberikan masker kepada warga masyarakat yang lalai dengan tidak menggunakan masker dan Melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode.











