Pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 50 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat pajak Lincun Jl Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec Binjai Barat, Pada hari Jumat tanggal 18 Pebruari 2022 Pukul 09.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama degan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Barat dan Koramil 01, Turut hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi, Kanit Samapta Polsek Binjai Barat Iptu I.H Harahap, Staf Keluurahan, Personil polsek Binjai Barat, Personil Koramil 01.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Samapta memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas pajak lincun Jln Gatot Subroto Kel. Sukamaju kec Binjai Barat yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa, Pengucapan Pancasila, Push up, Teguran.
Tujuan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











