Gabungan Instansi Dan Polres Binjai Perketat Prokes Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

  • Bagikan

Gabungan Instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi pengetatan Protokol Kesehatan di Kota Binjai., dipimpin oleh Kasat Samapta AKP ENDRAMAWAN SITEPU, Pada hari Kamis tanggal 17/02/2022, pukul 20.00 WIB

Gabungan Instansi terkait yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes melaksanakan OPS Yustisi  dalam rangka untuk meningkatkan Protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus covid-19 yang bertempat di Lapangan Merdeka Binjai.

Dalam giat Ops Yustisi ini personil menghimbau kepada pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat di tempat keramaian agar terhindar dari virus covid -19 terutama varian baru Omicron.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pembagian masker sebanyak 200 pcs kepada masyarakat yang berkunjung ke Lapangan Merdeka.

Giat Yustisi  berjalan aman dan kondusif serta mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat dan pengunjung.

  • Bagikan