Dilaksanakan nya kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) yang bertempat di Jl.Ir H.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur, Terminal Bus kota Binjai Jl.Ikan paus, Pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 Pukul.08.30.Wib s/d 10.00.Wib
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Provoost Aiptu Nur Muhammad, Koramil 17/BT Serma A.Silalahi, Sat Pol PP Gerald Golden dan Personil Polsek Binjai Timur, Giat dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Membagikan Masker kpd Masyarakat sebanyak 180 Lembar Masker dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Teguran lisan, Push Up, Squad jump.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang diberikan tindakan berupa teguran secara lisan.
Pukul 10.00 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan degan aman dan Baik.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











