Pada hari kamis tanggal 17 Pebruari 2022 Pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 35 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl. Sudirman Kel.Binjai Kec. Binjai Kota .
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Kota bekerjasama dgn Sat Pol PP dan Dishup Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota, Dipimpin IPDA R K PADANG, Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Kota diwakili Kanit Lantas Polsek Binjai Kota Iptu IPDA RK PADANG, memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi.
Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, Push up, Teguran dan Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi, Membagikan masker kepada Masyarakat yg tidak memakai Masker.
Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 40 orang dan diberikan tindakan, berupa Teguran Secara lisan, Pada Pukul 22.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Tujuan operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum sebanyak 35 buah, serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota











