Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 100 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di jln Umar baki Kel limau mungkur Kec. Binjai Barat, Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 Pukul 09.30 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut yang dipimpin Kanit Binmas IPTU FATMIATUN dan hadir dalam kegiatan tersebut bhabinsa 01, Staff kelurahan, staff pustu, beserta personil Polsek Binjai Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Binmas memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Jln Umar baki kel.Limau Mungkur kec.Binjai barat yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, Teguran secara lisan.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 5 orang dan diberikan tindakan, berupa teguran lisanh sebanyak 5 orang, Pada Pukul 10.15 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Tujuan dari operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











