Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 35 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl. SudirmanĀ Kel.Binjai Kec. Binjai Kota, Hari RabuĀ tanggal 16 Pebruari 2022 Pukul 08.30 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Awalluddin Syahputra Beserta 3 personil polsek Binjai Kota dan bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Dishup Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota.
Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi Kapolsek Binjai Kota diwakili Kanit Lantas Polsek Binjai Kota Iptu Awaluddin Syahputra, memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa, Pengucapan Pancasila, Push up,Teguran, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi, Membagikan masker kepada Masyarakat sebanyak 35 pcs.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 35 orang dan diberikan tindakan, berupa teguran lisan, Pada Pukul 10.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.
Tujuan dari Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota.











