Polsek Binjai Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian

  • Bagikan

Unit Reskrim Polsek Binjai Utara telah mengamankan 1 ( satu ) orang laki – laki yg diduga Melakukan Tindak Pidana  Pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3e , 5e dari KUHPidana, Selasa tanggal 15/02/2022, Sekira Pukul 04 00 wib.

Terjadinya pencurian yg dilakukan seorang laki laki yg mengaku bernama JI als, EI di TKP dengan cara pelaku masuk dari jendela depan dengan mempergunakan alat gunting milik tersangka dengan terlebih dahulu membuka jendela dengan menarik jendela tersebut sehingga terbuka kemudian penutup jerjak jendela dari tali tambang langsung digunting sehingga pelaku dapat masuk ke dalam ruangan tamu.

Pelaku mengambil 1 unit HP Oppo merek A5S yg terletak diatas TV dan tas sandang kulit warna coklat tua, kemudian pelaku keluar dari pintu belakang dapur, lalu pelaku menuju halaman depan rumah dan saat itu warga melihat pelaku dan meneriaki maling sehingga pelaku dapat diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya pemilik rumah menghubungi kepling dan oleh kepling menghubungi petugas polmas dan bersama dengan unit opsnal Polsek Binjai utara mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Binjai utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan 1 ( Satu ) unit HP Merek Ovo A 5 S Warna Biru.( milik korban), 1 ( Satu ) buah tas kulit sandang wana coklat tua ( milik korban), 1 ( Satu ) Buah Gunting besi yg gagangnya terbuat dari karet warna hijau hitam ( milik tsk).

  • Bagikan