Kapolsek Sei Bingai AKP. JAPARIS PERANGIN ANGIN,S.H, beserta Anggota Koramil 03/SB Sertu Purba, ASN Kecamatan Sei Bingai dan Personil Polsek Sei Bingai melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Depan Kantor Camat Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Pada hari Senin tanggal 14/02/2022, Pukul 09.00 s/d Selesai.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ,Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Teguran lisan.
Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 11 orang, pada Pukul 10.00 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dengan aman dan Baik.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di wilayah hukum Polsek Sei Bingai dan Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 50 pcs,Paparnya.











