Kapolsek Binjai Kota yang diwakili Kanit Lantas Polsek Binjai Kota AKP. TONI HUTAGGALUNG dan bekerja sama degan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota,melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 30 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jln. Sudirman dan jl Husni Thamrin Kel. Binjai Kec. Binjai Kota,Pada hari senin tanggal 14 Pebruari 2022 Pukul 09.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adapun arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.husni Thamrim Kel. Binjai kec. Binjai Kota yang tidak memakai Masker.
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa teguran secara lisan, Dalam giat tersebut Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 30 orang.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar,Pada Pukul. 10.00 Wib,Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker bertujuan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota .











