Terkait Pencegahan Penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai SelatanĀ Polres Binjai, telah dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang bertempat di pangkalan MPU jln. Sibolga Kel. Rambung Barat Kec. Binjai Selatan Kota Binjai pada hari Senin tgl. 14/02/2022, Pada pukul. 08.30 WIB.
Operasi Yustisi penertiban Protokol Kesehatan dan pembagian masker ini diharapkan nantinya dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Binjai Khususnya Kec. Binjai Selatan.











