Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K, MH yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL AGUNG BASUNI, SH, S.I.K memimpin apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa dari DPC F.SPTI. – K.SPSI Kabupaten Deli Serdang, di Mako Polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022.
Pada apel kesiapan pengamanan tersebut Kabag Ops KOMPOL Agung Basuni, SH, S.I.K menyampaikan arahannya, Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa ini mari kita sikapi dengan positif thinking dengan cara penguasaan diri saat menghadapi aksi unjuk rasa,Kepada personil yang sudah ditugaskan untuk pengamanan agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan profesional dan bila diperlukan tindakan diskresi untuk pengalihan arus lalu lintas agar segera melaksanakan tugas pokoknya dimana nantinya pada saat massa menyampaikan aksinya dengan melaksanakan orasi, agar tetap melayaninya dengan santun dan humanis sehingga massa pengunjuk rasa merasa simpatik terhadap pelayanan Kepolisian.
Selesai pelaksanaan apel kesiapan dilanjutkan dengan pengamanan terhadap massa pengunjuk rasa yang tiba didepan Mako Polres Binjai pada pukul 11.50 wib. dengan menggunakan kenderaan komando satu unit sedangkan massa bergerak dengan jalan kaki dan mengikuti mobil komando dengan pengawalan personil polri.
Alat yang digunakan massa dalam berorasi berupa sound system, spanduk, bendera F.SPTI- K SPSI serta umbul-umbul,Sebagai Penanggung jawab aksi adalah Samuel Manurung Ketua SPTI – SPSI Kab. Deli Serdang dan koordinator lapangan adalah Hendro S, dengan jlh massa lebih kurang 200 orang.


Tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa DPC F.SPTI- KSPSI ini adalah:
– Meminta Keadilan Hukum terhadap kedua orang anggota masing-masing An. ALIANTO Als LINTOK dan AMIR HAMZAH Als KABAYAN (anggota SPSI Desa Tandam Hulu II versi Ketua AGUS SYAHPUTRA),
– Kepada Polsek Binjai terkait Perkara Penganiayaan yang dilakukan oleh keduanya terhadap Korban An. SYAHRUDDIN (Ketua SPSI Desa Tandam Hulu II versi yang lainnya), yang mana proses Penyidikannya ditemui kejanggalan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai, karena menurut mereka Sdr. ALIANTO Als LINTOK dan AMIR HAMZAH Als KABAYAN tidak bersalah.
Selanjutnya Kabag Ops Kompol Agung Basuni, SH, S.I.K, meminta 7 (tujuh) orang perwakilan memasuki ruangan konseling di SPKT Polres Binjai untuk melakukan mediasi, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, Kabag Ops Kompol Agung Basuni, SH, S.I.K, Dandim 0203/Langkat yang diwakili Danramil 01 Kapten Inf. Imran Batubara, Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.I.K dan Kasat Intelkam AKP Ruswandi.
Dalam mediasi yang dilaksanakan tersebut Kapolres Binjai menyampaikan :
– Bahwa negara sudah memfasilitasi upaya upaya hukum terhadap pihak – pihak yang merasa dirugikan, salah satunya dengan cara menempuh jalur hukum yaitu PRA PRADILAN.
– Institusi Polri juga tetap melakukan pengawasan internal terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri melalui Bid Propam Polri.
– Diharapkan dengan fasilitas yang diberikan negara ini bagi siapa saja yang merasa dirugikan dipersilahkan menempuh jalur hukum dan tidak melanggar aturan hukum itu sendiri dengan cara memaksakan kehendak., perkembangan kasus tersebut sdh dimajukan ke pengadilan oleh kejaksaan .
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH juga memberikan apresiasi kepada para peserta aksi unjuk rasa atas terkoordinirnya massa yang melakukan Unras sehingga dapat berjalan dengan tertib dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19.
Dengan penjelasan yang disampaikan Kapolres Binjai ini para peserta unjuk rasa dapat menerimanya dan pada pukul 13.15 wib. massa dari F.SPTI – K SPSI meninggalkan mako Polres Binjai dengan tertib dan aman untuk selanjutnya menuju Polda Sumut untuk mengadukan legalitas ormasnya dan masalah internal , dengan dikawal oleh personil Polres Binjai,Tak lupa Kapolres berpesan kepada seluruh peserta unras agar tetap mematuhi perauturan perundang – undangan lalu lintas yang berlaku.











