HUMAS – BINJAI
Polres binjai dan unsur pemerintah terkait rutin melaksanakan operasi yustisi guna menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19
Untuk itu, kota binjai bersama tni polri dan beberapa instansi lainnya yang tergabung dalam kegiatan operasi yustisi mulai gencar melakukan pembubaran kerumunan baik itu di cafe-cafe maupun tempat tempat kuliner yang memungkinkan terciptanya peluang terbesar dalam penyebaran covid-19.
Pada kesempatan kali ini, pelaksanaan kegiatan di laksanakan di sepanjang lapangan merdeka kota binjai, di lanjutkan menyusuri cafe-cafe di sepanjang jalan satria kota binjai serta turut memberitahukan serta memperingati kepada pelaku usaha agar mengikuti anjuran pemerintah kota binjai dalam jam operasional serta tidak di benarkan untuk makan di tempat di atas pukul 21.00 wib, apabila hal tersebut di langgar,maka akan di berikan sanksi oleh pemerintah kota binjai.
Sebelum berakhirnya masalah covid-19 ini, di harapakan bagi masyarakat agar turut membantu pemerintah dalam menangani masalah pandemi ini guna kembalinya kehidupan seperti biasanya.
















