Baru bentar ditinggal parkir, Sp.motor raib dicuri dibelakang rumah

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit reskrim polsek selesai menangkap seorang pelaku pencurian So.motor yang berinisial MD, warga Dusun II Desa Bekulap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, senin tanggal 14 juni 2021. pelaku mencuri Sp.motor milik KATMINI warga dusun 3 desa bekulap kecamatan selesai kabupaten langkat.

Berawal, saat korban baru pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motornya miliknya jenis Honda beat No. Pol BK 5533 RDB dan korban memakirkan sepeda motor di belakang rumahnya dengan stang terkunci kemudian selanjutnya korban tidur didalam rumahnya. sekitar pukul 14.40 wib korban bangun dari tidurnya dan beniat untuk pergi berbelanja, namun alangkah terkejutnya saat korban melihat sp.motor yang ia parkir dibelakang rumah sudah tidak ada. korban berusaha mencarinya disekeliling rumahnya namun sp.motor miliknya tidak juga ditemukannya, sehingga korban mendatangi polsek selesai untuk membuat laporan atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban, kapolsek selesai AKP FERIAWAN,SH memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. setelah dilakukan pencarian, akhirnya kemarin pada tanggal 29 juli 2021 unit reskrim polsek selesai mendapati pelaku sedang duduk didepan rumahnya, langsung saja unit reskrim bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Pelaku pun tidak berkutik lagi. saat ditangkap, pelaku pasrah karena unit reskrim polsek selesai sudah mengepung rumah pelaku sehingga tidak ada celah untuk melarikan diri. saat di interogasi petugas, pelaku mengakui sudah melakukan pencurin Sp. motor milik korban.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dipolsek selesai guna dilakukan proses selanjutnya dan pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

  • Bagikan