HUMAS – BINJAI
Kapolri JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO telah melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian. Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi. hal ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching.
Menindaklanjuti hal tersebut, polres binjai menerapkan juga sistem WBS (whistle Blowing System) yang mana ini adalah wadah laporan untuk masyarakat yang ingin melaporkan apabila terdapat praktik korupsi, kolusi,nepotisme dan gratifikasi oleh personil polres binjai atau dalam lingkungan pelayanan polres binjai.
Menurut penjelasan kapolres binjai AKBP ROMADHONI SUTRADJO,S.I.K melalui kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING mengatakan, sistem aplikasi ini untuk mempermudah warga kota binjai untuk mengadukan/melaporkan tindakan personil polres binjai yang melanggar hukum tapi tentu saja harus lengkap dengan bukti dan saksinya juga.
“kami berharap, warga mau melaporkan personil polres binjai melalui sistem ini supaya kami polres binjai bisa menindaklanjutinya dengan tujuan agar membuat efek jera bagi personil yang melakukan pelanggaran dan berharap polri bisa dicintai oleh warga dengan tidak adanya lagi personil yang melakukan pelanggaran” ujar kasubbag.











