Coba ngelabuhi petugas saat digeledah, “AP” ditangkap polisi karena bawa sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Lagi dan lagi, pelaksanaan tugas personil polres binjai dalam memberantas narkoba tidaklah main-main. kali ini dilakukan oleh unit reskrim Polsek Seibingai, yang mana kemarin Senin tanggal 29 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 Wib, berhasil menangkap 1 orang laki laki dalam tindak pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu. tersangka yang berinisial “AP” Umur 29 tahun warga dusun Kutambaru Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat ini yang berprofesi sebagai petani ditangkap di dusun Lau Puyuh Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat saat membawa sabu-sabu.

WhatsApp Image 2020-06-29 at 22.37.07(2) WhatsApp Image 2020-06-29 at 22.37.07

Kapolsek sei bingai IPTU RISMANTO J. PURBA,SH,MH membenarkan penangkapan tersebut. kapolsek menjelaskan unit reskrim polsek sei bingai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang yang melintas membawa Narkotika Jenis Sabu-sabuĀ  di TKP sehingga unit reskrim pun langsung melakukan pengintaian perihal laporan dari masyarakat tersebut. setelah tiba di tkp petugas mendapati 1 orang yang di curigai tersebut sedang mengendarai Sp. motor sehingga petugas memberhentikannya dan melakukan penggeledahan. ternyata, tersangka menyembukin sabu-sabu tersebut di tempel di bagian belakang besi Sepeda Motor milik nya sehingga petugas pun menangkap tersangka dan barang bukti Dan selanjut nya di bawa keĀ  Mako Polsek Sei Bingai untuk di mintai keterangan.

  • Bagikan