HUMAS – BINJAI
Apresiasi kinerja Sat res narkoba polres binjai dalam pemberantasan narkoba tidaklah main-main, selain sudah menjadi tugas dan tanggung jawab juga untuk mencegah warga beredar diwilayah hukum polres binjai. hal ini dibuktikan dengan keberhasilan satres narkoba selama ini, kemarin pada hari jumat 07/02/2020, lagi-lagi satres narkoba berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “MKN” laki-laki Umur 19 tahun warga pasar 1 paya jambu kecamatan selesai. tersangka ditangkap di jalan kutam baru desa kuta paret kecamatan selesai Kabupaten Langkat saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas yang sedang menyamar.

Kasat narkoba polres binjai AKP M. YUNUS TARIGAN melalui kasubbag humas polres binjai AKP SISWANTO GINTING mengatakan, setelah menerima informasi dari warga bahwa tersangka sering mengedarkan sabu-sabu di TKP sehingga petugas bergerak cepat untuk menangkap tersangka. petugas pun melakukan penyamaran dengan cara menyamar sebagai pembeli. setelah disepakati dan akan bertemu di TKP, petugas pun menunggu tersangka di TKP. kemudian tersangka tiba di TKP dan akan memberikan pesanan sabu-sabu, petugas pun langsung menangkap tersangka.
Petugas menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu, 100 klip kecil kosong, 1 kaleng rokok gudang garam dan Uang senilai Rp. 140.000. saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan disatres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.











