Humas – Binjai
Kapolres Binjai Akbp Nugroho Tri Nuryanto SH. SIK. MH Hadiri Pencanangan Kelurahan Tanah Seribu menjadi “Kelurahan Bersih Narkoba” (Bersinar) dikota binjai 2019 di kel. Tanah seribu kec. B. Selatan, Jumat 22 November 2019 Pukul 08.00 wib s/d selesai
kabid pemberantasan BNNP Sumut menyampaikan dalam kegiatan pencanangan kelurahan Bersih Narkoba desa bersinar kota binjai dalam Masalah penyalahgunaan terhadap narkotika telah menjadi masalah oleh bangsa indonesia penggunaan narkotika dikalangan pelajar/mahasiswa sebesar 17% atau setara 2. 297.492 orang dan dikalangan pekerja sebesar 2.1% selanjutnya berdasarkan data indonesia Drugs Report tahun 2018 diketahui bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis shabu sebanyak 34.751 kasus ganja 3.784 kasus ekstasi 1.528 kasus.
menurut data yang bersumber dari UNODC bahwa telah terdapat 803 jenis zat baru narkotika didunia diindinesia pun saat setelah beredar 74 zat psikoaktif yang baru yang telah diatur dalam peraturan mentri kesehatan RI nomor 20 tahun 2018 tanggal 3 juli 2018 adalah sebanyak 66 jenis zat diterbitkannya intruksi presiden nomor 06 tahun 2018
tentang rencana aksi nasional P4GN yang memerintahkan seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah untuk ikut andil dalam program P4GN pada tahun 2019 juga telah disahkan Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika yang memerintahkan pemerintah daerah untuk menyusun dan mengesahkan Perda mengenai P4GN melaksanakan sosialisasi deteksi dini pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas layanan rehabilitas medis.
kegiatan kapolres binjai hadiri pencanangan kelurahan bersih narkoba di lapangan tanah seribu.











