HUMAS-BINJAI
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial “A” Als Rian, laki-laki umur 23 tahun warga lingkungan VIII Besadi kecamatan kuala kabupaten Langkat. pelaku “A” tersebut ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikonsumsinya. pelaku “A” ditangkap di jalan Umar Baki Kelurahan Limau Mukur Kecamatan Binjai Barat dengan barang bukti berupa 1 paket kecil plastik tranparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH mengatakan anggota opsnal reskrim polsek binjai barat mendapat informasi dari sumber yang dapat di percaya ada satu unit angkot yang melintas di jalan umar bakiĀ yang menyimpan / memikili narkoba jenis sabu-sabu yang mana sabu-sabu tersebut akan dipergunakannya. kemudian anggota reskrim polsek binjai barat yang di pimpin kanit reskrim IPTU SALEH ANDRI SIREGAR menuju ke Tkp tersebut. dan sesampai nya di tkp sesuai dengan ciri-ciri angkot yang dicurigai langsungĀ dilakukanĀ penangkapan sopir yang membawa angkot tersebut.
“anggota langsung stop angkotnya, terus geledah supirnya yang kami curigai. pas waktu diperiksa rupanya bener dia nyimpan sabu-sabu disamping kursi supir. langsung diamankan anggota” ujar kapolsek.
Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING membenarkan penangkapan tersebut. yang mana saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan dipolsek binjai barat. kasubbag menambahkan polres binjai tidak main-main dalam memberantas narkoba diwilayah hukum polres binjai. walaupun menghadapi tantangan yang cukup berat namun polres binjai dan polsek jajaran tetap berupaya.
“besar atau kecil narkoba yang kami ketahui, tetap kami sikat. itu sudah menjadi perintah pimpinan. jadi harus kami laksanakan. supaya warga kota binjai bisa bebas dari bahaya narkoba. kami berharap supaya warga kota binjai mau memberikan informasi kepada polres binjai kalau ada mengetahui peredaran narkoba, jangan takut insya allah akan kami sikat” tegas kasubbag.











