Bravo, sat resnarkoba polres binjai lagi-lagi tangkap pengedar narkoba

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Keberhasilan sat resnarkoba polres binjai dalam hal memberantas narkoba diwilayah hukum polres binjai tak usah diragukan lagi, penangkapan demi penangkapan terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba di kota binjai. kemarin, Unit 3 Sat Res Narkoba Polres Binjai lagi-lagi berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu diĀ  Pasar 2 padang cermin kuala kecamatan selesai kabupaten langkat yang berinisial “PJS” laki-laki Umur 38 tahun warga Pasar 2 padang cermin kuala kecamatan selesai kabupaten langkat. penangkapan ini setelah Petugas unit 3 Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di TKP.

WhatsApp Image 2019-09-10 at 11.52.27 WhatsApp Image 2019-09-10 at 11.52.28

Kasat narkoba polres binjai AKP M.YUSUF TARIGAN,SH mengatakan pelaku memang seorang pengedar narkoba, hal ini diperkuat dengan cukup banyak barang bukti yang ditemukan oleh petugas berupa 6 paket di duga narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kirinya. setelah ditangkap petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan di temukan 1 paket narkoba diduga sabu, 1 buah kotak putih yang berisikan plastik2 klip 1 buah sekop 1 buah dot, dan 1 buah gelas bening yang di dalamnya ada 1 buah timbangan. petugas juga mengamankan 1 buah sepeda motor merk yamaha rx king milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk mengantar pesanan sabu-sabu apabila ada yang memesan. saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan disat resnarkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan