Polsek binjai barat tangkap 2 pelaku pengedar sabu-sabu

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “AY” als amar, laki-laki umur 20 tahun warga Pasar Rodi kelurahan pekan selesai  kecamatan Selesai kabupaten langkat dan “J” laki-laki umur 29 tahun warga Pasar Rodi kelurahan pekan selesai kecamatan selesai. kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar TKP jalan Nangka  kelurahan suka maju Binjai Barat yang mana kegiatan kedua pelaku ini yang mengedarkan narkoba di sekitar TKP tersebut sehingga membuat warga geram dan melaporkannya ke polsek binjai barat. setelah menerima informasi dari masyarakat tersebut, kapolsek binjai barat AKP ARNAWATI,SH langsung memerintahkan unit reskrim polsek binjai barat untuk melakukan penyelidikan.(minggu/08/09).

WhatsApp Image 2019-09-08 at 14.09.52(1)

setelah tiba di TKP, petugas ada melihat kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilaporkan oleh masyarakat. petugas pun tak mau tergesa-gesa agar kedua pelaku tidak curiga dengan kehadiran petugas polsek binjai barat dan tidak melarikan diri. setelah memastikan situasi aman dan pelaku sedang lengah, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. kemudian petugas menggeledah kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil diperkirakan Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku disaku celana.

“penangkapan ini berbuah hasil, kedua pelaku berhasil kami tangkap dan sudah kami amankan dipolsek binjai barat. kami berterima kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan informasi kepada polsek binjai barat” ujar kapolsek.

  • Bagikan