Setelah viral, akhirnya pelaku pencuri kotak amal di Musholah Al Ihsan berhasil ditangkap

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan 1 (satu) orang diduga Pelaku dalam tindak pidana Pencurian kotak infaq Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP yang berinisial “TS” ALs TEDI, laki-laki umur 37 tahun warga jalan Pasar III Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. pelaku mencuri kotak amal di BKM Musholah Al.Ihsan lingkungan VI Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur. menurut keterangan Pelapor PONISAN baru tiba di Musholah Al Ihsan melihat pintu Musholah telah terbuka kemudian melaksanakan adzan zuhur dan di dilanjutkan sholat zuhur. Setelah selesai sholat pelapor melihat kotak infaq yang seharusnya berada di luar berada di dalam dan keadaan gembok telah rusak. Kemudian pelapor meritahukan kepada jemaah yang lain bahwasanya kotak infaq musholah Al Ihsan yang berisi uang telah di curi,dan setelah pelaporĀ  memeriksa ternyata ada 3 (tiga) kotak infaq yang di rusak dan uang yg hilang di curi seluruhnya sekitar Rp.2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Kapolsek Polsek Binjai Timur AKP.SAHALA HARAHAP, SH mengatakan Atas kejadian tersebut Pelapor memberitahukan ke Polsek Binjai Timur untuk tindak lanjuti laporan tersebut dan membuka rekaman CCTV Musholah Al Ihsan. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur dan Kanit Intel bersama Anggota melakukan penyelidikan dengan menyebarkan hasil rekaman CCTV keseluruh pengurus Mesjid se kecamatan Binjai Timur mana tau ada warga masyarakat yang mengenalinya. setelah melakukan penyelidikan dan mendapat Informasi dari Masyarakat bahwasanya sesuai ciri-ciri pelaku pencurian kotak infaq yang terekam di CCTV Musholah Al Ihsan salah satu warga di Musholah Al – Jabar lingkungan VIII Mencirim Kecamatan Binjai Timur. setelah viral, akhirnya polsek binjai timur ada mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan petugas unit reskrim langsung mendatangi TKP dan bertemu dengan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada direkaman CCTV. petugas pun melakukan Introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian uang kotak infaq di Musholah Al Ihsan tersebut. saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario wrn merah No.Pol : BL 4507 FAC, 1 (satu) Buah Tas wrn hitam berisi 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu ) buah kikir dan 3 ( tiga ) Buah kotak infaq milik musholah al ihsandi telah amankan ke Mapolsek Binjai Timur untuk Penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan