HUMAS – BINJAI
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai mengamankan pelaku Tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit PT. LNK yang berinisial ” DRS LUBIS” laki-laki, umur 32 tahun warga jalan Ismail Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat. pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya yang man pelaku mencuri buah kelapa sawit dengan membawa hasil curian menggunakan becak motor. pelaku dipergoki oleh saksi kardono, beni setiawan dan M Danial saat para saksi berpatroli diwilayah kebun LNK. kapolsek selesai AKP TALAS SIANTURI mengatakan tindak pidana ini terjadi Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 Sekitar pukul 02.00 wib, pada saat melaksanakan patroli tersebut saksi melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang melakukan pencurian buah sawit milik pt Lnk Padang Brahrang.

melihat hal tersebut, saksi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang pada saat itu sedang memuat buah sawit hasil curian ke atas becak motor. setelah berhasil mengamankan pelaku, saksi menyerahkan pelaku dan barang bukti ke polsek. saat ini pelaku dan barang bukti berupa 23(dua puluh tiga) tandan buah kelapa sawit dan 1(satu) unit bevak motor merek honda win bk 1429 Rc telah diamanakan dipolsek selesai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.











