Unit reskrim polsek binjai tangkap DOMO karena gelapkan Sp.motor

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Unit reskrim polsek binjai berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan yang berinisial “FS” alias DOMO, laki-laki umur 39 tahun warga jalan jendral sudirman Gg. Damai no.17 kelurahan pekan binjai kecamatan binjai kota pada hari Jumat tanggal  24 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 wib. pelaku menggelapkan 1 unit sp. Motor supra x 125 BK. 2689 PAN milik korban ASMAN SOFYAN laki-laki umur 53 tahun warga jalan guru patimpus kelurahan silalas kecamatan medan barat.

Kapolsek binjai kota Pada KOMPOL MARULIANUS JAWAK,SH,MH mengatakan bermula pada hari minggu tanggal 13 Januari 2019 sekira pukul 10.00 wib pelaku menemui korban di pajak tavip  dan meminjam sp. Motor korban sebentar saja dengan alasan pulang kerumah untuk mandi, namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak juga kembali sesuai janjinya, korban pun geram dan sudah merasa curiga dengan kelakuan pelaku yang akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Binjai.  Kanit reskrim polsek binjai AKP DJ PERANGIN – ANGIN bersama anggota opnal pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, lalu tanpa membuang waktu dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah pelaku di tangkap lalu pelaku pun mengakui perbuatannya selanjutnya pelakupun di boyong ke polsek Binjai Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

  • Bagikan