Narkoba Polres Binjai, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis daun Ganja.

  • Bagikan

Humas – binjai

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis daun Ganja.

Polisi mengamankan seorang nelayan, Riki Fernando (30) warga Jalan Makasar – Palembang, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, saat hendak membawa 10 kilogram lebih Ganja siap edar.

Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting mengatakan, pelaku diamankan saat berada di pinggir Jalan Soekarno – Hatta, Binjai Timur, tepatnya di depan Pos Tugu Kota Binjai pada Sabtu (20/4/2019).

“Pelaku membawa Ganja ini dari Aceh pakai bus Jurusan Banda Aceh – Medan,” kata Siswanto, Minggu (21/4/2019).

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak kalau dia membawa Ganja. “Pelaku mengaku hanya membawa mangga,” ujar Siswanto.

Namun, saat polisi memeriksa kotak kardus yang dibawa pelaku, polisi mendapati Ganja yang dipacking disembunyikan di bawah tumpukan buah Mangga.

“Ada 11 bal Ganja seberat 10,3 kg. Polisi juga mendapati 1 bungkus Ganja seberat 40 gram yang rencananya akan dipakai pelaku,”

Ketika diamankan ke Mapolres Binjai, pelaku mengatakan akan membawa seluruh Ganja itu ke Padang, Sumatera Barat.

“Saat ini, penyidik Sat Narkoba Polres Binjai masih memeriksa pelaku,” tutur Siswanto

  • Bagikan