Kapolres binjai konfrensi pers tangkapan 20 bal ganja kering asal aceh

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Tim Opsnal unit I satres narkoba polres binjai yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba patut diacungkan jempol, bagaimana tidak 20 Bal ganja kering yang dikirim dari aceh berhasil diamankan yang dibawa oleh tersangka “Z” alias IJUL laki-laki umur 24 tahun warga simpang keuramat dusun banda kota lhokseumawe. tersangka nekad membawa 20 bal ganja kering tersebut dari aceh menuju medan dengan menumpangi kendaraan umum yaitu bus ATLAS. penangkapan ini bukanlah perkara mudah, Tim Opsnal unit I satres narkoba polres binjai harus melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu untuk memastikan informasi yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat. setelah informasi akurat kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan yang mana diketahui tersangka akan melintasi wilayah hukum polres binjai. (rabu/10/04).

WhatsApp Image 2019-04-10 at 11.58.20(2)

” anggota pun bergerak cepat, menyetop bus yang ditumpangi tersangka dan melakukan penggeledaha. alhasil penyelidikan selama ini gak sia-sia, petugas temukan barang bukti 20 bal ganja kering di bus ATLAS tersebut” ujar kasat narkoba.

Kapolres Binjai AKBP NUGROHO TRI NURYANTO,SH,Sik,MH yang didampingi kasat Res Narkoba AKP ARIS FIANTO.S.sos dan kasubbag humas IPTU SISWANTO GINTING melaksanakan Konfrensi Press perihal keberhasilan penangkapan tersebut. dari hasil wawancara kapolres binjai menyatakan, tersangka “Z” alias ijul tersebut hanya sebagai kurir untuk mengantarkan ganja kering tersebut ke seseorang yang diakuinya tidak dikenalnya. tepat pada hari rabu tanggal 27 maret 2019 kemarin, tersangka akan menuju ke medan dengan membawa ganja kering tersebut dengan menumpangi angkutan umum yaitu bus ATLAS. tepatnya di jalan T.A hamzah kelurahan nangka kecamatan binjai utara, petugas melihat bus yang diduga ditumpangi tersangka tersebut dan langsung memberhentikannya. petugas pun melakukan pemeriksaan satu persatu penumpang dan juga barang bawaan penumpang dan akhirnya petugas menemukan 1 buah karung yang berisi 20 (dua puluh) bal ganja kering yang dibalut lakban warna kuning dari dalam bagasi bus tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada satres narkoba polres binjai yang telah bekerja extra untuk menangkap dan mengungkap kasus ini. gas pol ojo kendor” tambah kaspolres.

Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING mengatakan hasil penangkapan dengan barang bukti yang cukup barang bukti yang ditemukan petugas cukup banyak jumlahnya, 20 (dua puluh) bal ganja kering yang disimpan dalam karung. secara tidak langsung kami berhasil menyelamatkan ribuan orang karena tidak menghisap ganja tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 20 (dua puluh) bal besar ganja kering yang dilakban warna kuning dengan berat bruto 20.600 gram (20 Kg), 1 (satu) buah karung plastik berisi lengkuas dan 1 (satu) unit Hp samsung lipat warna putih telah diamankan disatres narkoba polres binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan