Seorang kuli bangunan nekad nyabu, diciduk satres narkoba polres binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Berprofesi kuli bangunan, ternyata tidak menyurutkan niat untuk konsumsi narkoba, walaupun penghasilan pas-pasan tetapi tetap konsumsi sabu-sabu. karena itulah tersangka “S” als cengeh warga jalan Merak lingkungan VI kelurahan Mencirim kecamatan Binjai timur ini ditangkap Sat Res Narkoba Polres Binjai karena kedapatan saat setelah bertransaksi narkoba. penangkapan tersebut terjadi pada Hari Senin  tanggal 04 Maret 2019 pukul 17.10 wib di jalan Merak lingkungan VI kelurahan Mencirim kecamatan Binjai timur setelah petugas satres narkoba melakukan pengintaian terhadap informasi yang diberikan oleh warga.

kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO.S.sos mengatakan di TKP ternyata tersangka sering bertransaksi narkoba dan sekaligus tempat pemakaian narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas mendatangi TKP dan melihat dua orang laki-laki yang dicurigai memiliki narkoba. akan tetapi kedua laki-laki tersebut melihat datang nya petugas dan melarikan diri. petugas tidak tinggal diam dan langsung mengejar dua orang laki-laki tersebut. akhirnya petugas berhasil mengamankan satu orang dan satunya lagi berhasil melarikan diri. petugas melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan benar saja dugaan petugas, ditemukan 1 paket di duga sabu didalam kantong celana depan sebelah kiri pelaku.
Dilakukan introgasi pelaku dan mengakui bahwa barang bukti berupa 1 paket di duga sabu berat bruto 0,13 gram yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya dan untuk digunakan pelaku. saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan