Inilah wanita yang nekad masukkan sabu-sabu kedalam lapas kelas II A binjai

  • Bagikan

HUMAS – BINJAI

Terlalu nekad yang dilakukan seorang wanita ini, karena nekad membawa narkoba jenis sabu-sabu ke lapas kelas II A akhirnya ditangkap oleh laksgas Petugas Kelas II A Lembaga Pemasyarakatan Binjai. Tersangak berinisial M, umur 31 tahun warga Jalam Sei Lepan Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan ini membawa narkoba kedalam lapas dengan cara membungkusnya dengan kemasan kopi. Tidak tangung-tanggung, tersangka membawa 12 paket di duga narkotika jenis sabu berat bruto 58,52 gram. Kasat narkoba polres binjai AKP ARIS FIANTO,S.sos mengatakan kecurigaan petugas lapas berawal saat tersangka hendak masuk dan membesuk salah seorang tahanan dan saat diperiksa tersangka membawa bungkusan kopi kemasan. petugas lapas melarang barang bawaannya tersebut kedalam lapas. akan tetapi tindakan petugas lapas tidak terhenti disitu saja, saat di buka kemasan kopi tersebut ternyata berisikan narkoba.(rabu/13/02).

IMG-20190213-WA0578

Kasubbag humas polres binjai IPTU SISWANTO GINTING melalui konfirmasinya membenarkan penangkapan wanita tersebut. Yang mana saat ini tersangka sudah diserahkan ke satnarkoba polres binjai dan sudah dilakukan proses penyelidikan. Saat ini petugas satres narkoba melakukan pengembangan terhadap tersangka, yang tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

  • Bagikan