Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang menguasai Sabu Sabu

  • Bagikan

Binjai – Humas
Sat Res Narkoba Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu di Jalan Ringroad Megawati, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya di Pinggir jalan, Minggu (20/1) Sore, sekira Pukul 17.50 Sore.

Adapun tersangka adalah Jesaya Ginting alias Jes (31) warga Jalan Medan-Binjai, KM 16,2 serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga Sabu dengan berat bruto 1,81 gram dan 1 unit HP Evercross warna hitam.

Penangkapan tersangka bermula saat Petugas satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat prihal sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Petugas mendatangi TKP, dan melihat ciri-ciri yang diinformasikan kepada petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Tersangka yang berdiri dipinggir jalan, ditemukan 2 paket diduga Sabu,” tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (22/1), seraya menambahkan jika tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diperlihatkan oleh Petugas adalah miliknya untuk dijual.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya Petugas membawanya ke Sat Res Narkoba Polres Binjai, untuk dilakukan proses selanjutnya.

  • Bagikan