Pengedar Sabu – Sabu Berhasil Diamankan

  • Bagikan

Binjai – Humas
tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan kepada FL alias Feri . Minggu (13/1/2019).

Pasalnya, warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Saudara, Jatimakmur, Binjai Utara ini kedapatan memiliki 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,32 gram, 15 buah plastik klip kosong, dan 1 buah skop

WhatsApp Image 2019-01-15 at 15.54.37

“Tersangka kita tangkap di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting. Selasa (15/01).

Kasubbag humas menjelaskan, operasi berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Binjai Utara kerap terjadi transaksi narkoba.Bb, personil Sat Narkoba Polres Binjai langsung bergerak kelokasi dan langsung meringkus tersangka.

“Saat di geledah, tersangka membuang barang barang bukti melalui jendela kamarnya, namun dengan sigap, polisi mendapati barang bukti, dan mengakui barang tersebut miliknya untuk dijual” terangnya.

Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik, guna mencari tahu asal sabu yang dimiliki oleh Feri tersebut.

“Tersangka dijerat sesuai pasal 112 subs 114 UU Narkotika, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” sebutnya.

  • Bagikan