Binjai – humas
Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga mengkomsumsi narkotika jenis sabu sabu di Jl Tengku amaludin kel. Limau sundai kec. Binjai barat, Hari Jumat tanggal 11 Januari 2019 pukul 20.30 wib.
Identitas Tersangka yang berhasik diamankan, W. A, 29 Thn, islam; mocok-mocok Alamat Gg prona kel. Payaroba kec. Binjai barat
Petugas satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa di tempat tsb sering di gunakan untuk transaksi dan tempat memakai narkotika jenis sabu,
berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP lalu petugas melihat ciri-ciri pelaku, Kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil di duga sabu berat bruto 0,23 gram
Saat dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa bb sabu yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya
Kasubbag humas Iptu siswanto Ginting membenarkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.











