HUMAS – BINJAI
Dalam rangka ops peremanisme / k2yd, Unit reskrim polsek sei bingai mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai peremanisme yang berinisial “RG”, laki-laki 18 tahun warga lingkungan tanjung karo kelurahan namu ukur selatan kecamatan Sei bingai kabupaten Langkat. pelaku ditangkap di jalan umum simpang tiga lau njahong kelurahan namu ukur selatan kecamatan Sei bingai kabupaten langkat saat melakukan pungutan liar dengan meminta sejumlah uang kepada supir monil truck yang melintas. Pelaku melakukan pengutipan liar / pemalakan terhadap pengendara supir cold diesel yang membawa muatan batu dan melintas dijalan namu ukur kecamatan Sei bingai kabupaten langkat sebesar Rp. 5000 / mobil dengan alasan uang untuk makan dan beli rokok.

kapolsek sei bingai AKP YUSRIL IRWANTO,SE,SH,MH melalui konfirmasinya mengatakan dari hasil uang kutipan sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) dan laporan dari warga sudah cukup menjadi bukti atas tindakan pelaku. saat ini pelaku sudah diamankan dipolsek sei bingei guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.











