Polsek Binjai Gandeng Tokoh Agama Dan Masyarakat Grebek Sarang Narkoba

  • Bagikan

BINJAI /- Polsek Binjai Polres Binjai melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dusun-V desa Tandem Hilir-1 kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.,

Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 17.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setibanya Kapolsek Binjai beserta anggotanya di TKP, langsung mendapatkan respon positif serta dukungan dari tokoh agama serta masyarakat desa Tandem Hilir. Ketika petugas melakukan penggrebekan dilokasi, saat itu juga tokoh agama dan warga masyarakat desa Tandem Hilir-1 ikut turun langsung untuk membantu personil di lapangan., pungkas Kapolsek Binjai.,

Saat dilakukan penyisiran oleh petugas bersama tokoh agama dan masyarakat di sekitar lokasi barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa :

” 3 (tiga) unit pondok kecil yang diduga sebagai tempat peredaran dan pengguna narkoba, serta 7 (tujuh) buah bong atau alat hisap narkoba jenis sabu-sabu,

” Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama tokoh agama dan warga masyarakat desa Tandem Hilir-1 Kecamatan Hamparan Perak melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat., ucap AKP Siti Aisyah,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas Kapolres

humasresbinjai (15/7/26)

  • Bagikan