Kota Binjai,- Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Binjai Timur Polres Binjai dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Ini lah yang dilakukan Aiptu Pestana Ginting Bhabinkamtibmas Kel. Tunggurono Polsek Binjai Timur yang melaksanakan patroli juga melaksanakan himbauan kepada warga desa terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,

Pagi ini Aiptu Pestana Ginting melaksanakan patrol di sekitaran Areal HGU PTPN-2 Kebun Tunggurono, Jln. G. Mada Lk. 12 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur, Sembari melakukan pemantauan, Aiptu Pestana Ginting juga melaksanakan himbauan kepada beberapa warga desa untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, ungkapnya.
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kel. Tunggurono agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Binjai Timur,
Kapolsek Binjai Timur Akp. Arifin Pardede menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Binjai Timur rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Personil khusus nya Polsek Binjai Timur melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur, tutup Kapolsek.












