Binjai Utara, – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara di pimpin Iptu J. Sitanggang Mengamankan 1 Orang Laki Laki Yang Diduga Sebagai Premanisme An. AR( 34), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Gajah Mada Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur Kota Binjai ( Depan Toko Sinar Mas ), Pelaku melakukan pengutipan terhadap pengendara yang parkir di depan toko sinar mas dengan mengutip uang kepada pengendara mobil dan sp.motor, sebesar Rp. 2000,-( dua ribu rupiah) dan pelaku tersebut melakukan pengutipan liar tidak menggunakan baju parkir dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke kantor polsek binjai utara, Pengemudi Sepeda Motor Yang Parkir Di Depan Toko Sinar Mas Tidak Keberatan Dan Tidak Bersedia Membuat Laporan Polisi Sehingga Terhadap Pelaku Hanya Dilakukan Pembinaan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi/perbuatannya, Selasa (22/11).
Tumpas Aksi Premanisme, Polsek Binjai Utara Laksanakan Patroli Penindakan











