Sei Bingai,- Kegitan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Sei Bingei pada hari kamis Tanggal 10 November 2022 pukul 09.00 Wib. Bertempat lokasi di Seputaran wilkum Polsek Sei Bingai.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas yang tidak memakai Masker. Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila dan Teguran lisan. Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 10 orang dan diberikan tindakan.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Sei Bingai. Pada Pukul 10.30 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.











