UNIT RESKRIM POLSEK BINJAI TIMUR AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DAN PENGANIAYAAN

  • Bagikan

Kota BInjai,-  Unit Reskrim Polsek Binjai Timur telah mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan 351 KUHPidana.

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 19.00 wib, pelapor yang sedang bekerja di sebuah Pasar Malam di kota Medan dihubungi oleh keluarganya yang menginformasikan bahwa anak dari pelapor A.n. RETTY BINA TARIGAN RETTY BINA TARIGAN, Pr, 17 Thn, Alamat Jln. Samanhudi Kel. Bakti Karya Kec. Binjai Selatan, Sedang dirawat di Rumah Sakit karena dianiaya dan HP nya di curi namun pelakunya sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Binjai Timur,

Mendengar informasi tersebut selanjutnya pukul 00.00 wib pelapor langsung permisi kepada atasannya untuk pulang ke Binjai dan melihat kondisi anak pelapor yang sedang dirawat di Rumah Sakit. Keesokan harinya Kamis tanggal 22 September 2022, pelapor yang merasa keberatan kemudian membuat Laporan Pengaduan secara resmi ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/IX/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 22 September 2022.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada Hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.30 Wib diperoleh informasi adanya pelaku pencurian dan penganiayaan yang telah diamankan oleh warga masyarakat sehingga Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim beserta unit opsnal untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Kemudian Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur berangkat menuju TKP dan melihat terduga pelaku WS(17), yang telah diamankan oleh warga masyarakat, Selanjutnya langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Binjai Timur beserta barang bukti 1 (satu) unit HP merk OPPO A3S dan 1 (satu) buah ikat pinggang untuk pemeriksaan lanjut, Ketika dimintai keterangan bahwa terduga pelaku benar ada melakukan pencurian 1 (satu) unit HP serta menganiaya korban,

  • Bagikan