Kota Binjai,- kepolisian Polres Binjai Beserta Jajaranya berpatroli malam di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pasca kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan hari Sabtu ini (03/09/2022).
Kegiatan patroli ini guna melakukan monitoring pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah Hukum Polres Binjai, Pemerintah sendiri melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menyatakan secara resmi untuk menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 Wib.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp. 5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter dan untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Tujuan dilakukan kegiatan patroli ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga minyak BBM jenis premium, Pertalite dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia.
Personil di lapangan melalukan langkah antisipatif pasca pemberlakuan harga BBM yang baru seperti adanya aksi mogok maupun unjuk rasa oleh warga yang bisa aja tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga tersebut.
Namun sampai dengan saat ini situasi pada SBPU di wilayah Hukum Polsek Binjai Utara terpantau aman dan lancar, tidak terlihat adanya aksi protes maupun unjuk rasa yang dilakukan warga,
Sementara di Polsek Binjai Utara, Kapolsek Kompol AZHARI, S.E. menurunkan personelnya di lokasi SPBU Jln. TA. Hamzah Kel Jati Utomo Kec. Binjai Utara untuk melakukan monitoring serta pengamanan, Aktivitas pengisian BBM oleh para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat berjalan baik serta lancar sampai malam ini dan pengamanan ini akan dilanjutkan besok pagi, ujar Kapolsek.











