Polsek Binjai Kota,- Pelaksanakan Ops Yustisi Percepatan Penanganan antisipasi Penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Binjai Kota, dipimpin Pawas Akp. N. Ginting dan personil Polsek Binjai Kota di di Jl. Sudirman Kel. Binjai Kec Binjai kota, Sabtu 14/05/2022, Pukul. 09.00 Wib.
Sebelum pelaksanaan giat Pawas telah memberikan APP kepada personil agar dalam pelaksanaannya untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi dilaksanakan.
Adaopun Sasaran Ops Yustisi warga masyarakat yang lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak,Penyampaian Himbauan Protokol Kesehatan, Melaksanakan penyetopan pengendara kendaraan R2 yang mengendarai kendaraan tidak memakai masker
Dalam kegiatan tersebut personil di lapangan emberikan masker kepada warga masyarakat yang lalai dengan tidak menggunakan masker, masker yang dibagikan sebanyak 75(tujuh puluh lima) pcs.
Melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode dan telah memeriksa sebanyak 30(Tiga Puluh) orang. Bagi warga masyarakat hasil Rik ternyata belum divaksin sebanyak 2 (Dua) orang, selanjutnya disarankan untuk mengikuti vaksinasi di Fasyankes ataupun Posko Vaksinasi, Agar dapat terhindar dari Covid 19 Varian baru Omicron yang sedang mewabah.











