Polsek Binjai Timur,- Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), Pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 Pukul.08.30.Wib s/d 10.00.Wib, Bertempat di :
- Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur sebanyak 120 lembar Masker
- Terminal Bus Jl.Ikan paus Kel.Tanah tinnggi sebanyak 30 lembar Masker
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka.Intel Aiptu.P Siahaan selaku Pawas
Personil yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu
Polsek Binjai Timur
- Intel Aiptu.P Siahaan
- Bhabinkamtibmas Aiptu.Suradiyanta
- Anggota Patroli Aipda.Jhonny Ms
- Anggota Reskrim/Ops Brigadir.Herdi Susanto
- Min Binmas Penda Tk.I Agus.Sumbodo
- Koramil 17/BT1.Serka.Prianto
- Pol PP /Dishub /BPBD /Satgas Covid; –
- Anggota Sat Pol PP Ricki
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu :
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa :
- Pengucapan Pancasila
- Teguran lisan
- Push Up
- Squad jump
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang dengan perincian :
- Pengucapan Pancasila : 2 ( dua ) orang
- Teguran lisan : 20 ( dua puluh ) orang
- Squad jump : 2 ( dua ) Orang
- Push up : 1 ( satu ) Orang
Pukul 10.00.Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik, Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











