Polsek Binjai Selatan, – Melaksanakan Giat pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah yang dilakukan oleh pengadilan negri Binjai yang terletak di Jln.Jamin Gingting kel Tanah Seribu Kec.Binjai Selatan, Rabu 10 Maret 2022 pukul 09.00 s/d selesai.
Sebelum pelaksanaan Giat pengamanan Eksekusi dan pengosongan rumah oleh Pengadilan Negri Binjai terlebih dahulu melakukan Apel sekaligus pengarahan oleh Kapolsek Binjai Selatan Kompol .Eva Sinuhaji.SH selaku Ka.pam obyek guna mengetahui langkah-langkah dalam pengamanan Eksekusi dan pengosongan Rumah.
Pengamanan Eksekusi lahan di ikuti Oleh :
- Kapolsek Binjai Selatan
- Kasat Samapta.
- Kasat Intelkam
- Kasubagdal ops Bag Ops
- Per Sat Samapta
- Pers Sat Intelkam
- Pers Sat Reskrim
- 8 Pers Sat lantas
- Polsek Jajaran
- Panitera Pengadilan Negri Binjai.
Pelaksanaan pengamanan Eksekusi dan pengosongan Rumah berjalan dengan aman dan terkendali di Saksikan oleh kedua belah pihak dan Lurah tanah seribu dan pembacaan Surat Keputusan Pengadilan Negri Binjai Oleh Panitera Pengadilan Negri Binjai Berjalan dengan Lancar.
Pihak pengadilan Negri Binjai membacakan keputusan Sidang Eksekusi dengan pengamanan oleh Personil Polres dan Polsek Binjai Selatan.











