Gelar Operasi Yustisi Jalinsum Di Depan Mako Polsek Binjai

  • Bagikan

Polsek Binjai,- Personil polsek binjai melaksanakan kegiatan operasi yustisi  pendisiplinan protokoler kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus membagikan masker sebanyak 50 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di Depan Mako Polsek Binjai Jl. Pasar Umum Dusun I Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang, Rubu tanggal 09/03/2022, Pukul 09.00 Wib.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Aipda Edy Suhendry, Se, dan Personil Polsek Binjai, Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi  Melakukan Razia ( Penyetopan ) bagi masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Depan Mako Polsek Binjai Jalan Pasar Umum Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang, Berikan Edukasi/mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap mamatuhi Protokol kesehatan dengan cara  memakai masker pada saat keluar rumah dan berpergian, Mencuci tangan dengan sabun, Jaga Jarak Min 2 Meter,  Minum Vitamin dan Rajin berolah raga, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupaTeguran Lisan.

Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang khususnya di Wilayah Hukum Polsek Binjai, Bupati Deli Serdang juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai  Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Deli Serdang.

  • Bagikan